Pemkab Berau Gelar Musrenbang untuk Menyusun RKPD 2024

img

Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Berau RKPD 2024.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 tingkat Kabupaten. Kegiatan ini  berlangsung di Ruang Bapelitbang Kabupaten Berau, dibuka secara resmi oleh Bupati Berau Sri Juniarsih. Kamis (06/04/2023).

Sri Juniarsih mengatakan, perencanaan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Pihaknya menjelaskan RKPD yang dilaksanakan hari ini merupakan perumusan dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2021-2026.

“Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Berau tahun 2022 mengalami kelambatan yakni hanya tumbuh sebesar 3,95 persen,sedangkan pada tahun 2021 pertumbuhan begitu pesat hingga mencapai 5,36 persen dan menyumbang 6,19 persen terhadap total PDRB kabupaten/kota se Provinsi Kalimantan Timur,” ucapnya.

Menurutnya, Lapangan usaha pertambangan dan penggalian memiliki kontribusi terbesar dalam pertumbuhan perekonomian Kabupaten Berau, yakni mencapai 2,08 persen. Tetapi diliat dari persentasenya tidak sebesar tahun 2021 yang mencapai hingga 4,35 persen.

Lebih lanjut, Sri Juniarsi mengatakan,  untuk memulihkan kondisi perekonomian  daerah pasca pandemi COVID-19 ada bebera hal yang menjadi perhatian khusus dalam penyususan RKPD, yakni resesi perekonomian dunia yang secara langsung akan berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia yang termasuk di dalamnya adalah Kabupaten Berau.

“Saya selaku Pemerintah Daerah mengajak kita semua dari berbagai kalangan untuk sama-sama berupaya mengangkat ekonomi masyarakat untuk mewujudkan bumi batiwakkal yang dapat berdaya  saing. Serta Pemerataan Sarana dan Prasarana Publik yang Berkualitas dalam

Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Daya Saing,” tutupnya. (sep/ima)